Pertemuan Resmi Kedua PBB dan PUS, Passulurang Bassi di Lakahang
Passulurang Bassi di Lakahang terjadi sekitar abad 17 masehi setelah
terjadinya penumpasan kerajaan Passokorang dan merupakan lanjutan dari
pertemuan sebelumnya di Malunda (Pura Loa di Malunda).
Pertemuan ini merupakan pertemuan resmi yang kedua dari Pitu Ulunna Salu (PUS) dan Pitu Babana Binanga (PBB) dilatarbelakangi yaitu untuk menyelesaikan dan memperbaiki kesalahpahaman yang terjadi antara Aralle dan Balanipa.
Yang membuat terjadinya kesalahpahaman ini yaitu pihak Aralle menampung orang-orang Kerajaan Passokorang yang melarikan diri dari kalah perang.
Perbuatan Aralle ini dianggap pihak Balanipa adalah tindakan yang melanggar kesepakatan yang telah terjadi di Malunda (Pura Loa di Malunda) dan juga kesepakatan lainnya antara PBB dan PUS.
Di lain pihak, Aralle mengambil tindakan tersebut hanyalah sebagai satu taktik dengan pertimbangan ; Daripada pelarian perang dari Kerajaan Passokorang tersebut dibiarkan melarikan diri ke hutan-hutan dan suatu waktu dapat menyusun kembali kekuatannya, lebih baik ditampung dengan segala persyaratan yang membatasi ruang gerak mereka.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan, yaitu :
Referensi :
Buku ASSITALLIANG MANDAR dan Buku MOTTIANA MANDAR, oleh Drs. ABD. MUIS MANDRA
http://ragamsulawesibarat.blogspot.co.id
Pertemuan ini merupakan pertemuan resmi yang kedua dari Pitu Ulunna Salu (PUS) dan Pitu Babana Binanga (PBB) dilatarbelakangi yaitu untuk menyelesaikan dan memperbaiki kesalahpahaman yang terjadi antara Aralle dan Balanipa.
Yang membuat terjadinya kesalahpahaman ini yaitu pihak Aralle menampung orang-orang Kerajaan Passokorang yang melarikan diri dari kalah perang.
Perbuatan Aralle ini dianggap pihak Balanipa adalah tindakan yang melanggar kesepakatan yang telah terjadi di Malunda (Pura Loa di Malunda) dan juga kesepakatan lainnya antara PBB dan PUS.
Di lain pihak, Aralle mengambil tindakan tersebut hanyalah sebagai satu taktik dengan pertimbangan ; Daripada pelarian perang dari Kerajaan Passokorang tersebut dibiarkan melarikan diri ke hutan-hutan dan suatu waktu dapat menyusun kembali kekuatannya, lebih baik ditampung dengan segala persyaratan yang membatasi ruang gerak mereka.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan, yaitu :
- moa mettamai jangang-jangang merri'ba'na lita di Balanipa di Pitu Ulunna Salu, anunna tomo tia. Iya kia napessangngi lita Balanipa. Malai napepembali, elo dialawenapa Pitu Ulunna Salu, tannisio tanniperau.
- Tallupparapa'na Palili' Massedang marannu di Pitu Ulunna Salu, separapa'na marannu di Pitu Babana Binanga.
- Moa diang tosisala bikkung sisala batta uwase tassi tundang matadzang tassi royong masande'. Sipatuppu diadza' sipalete dirapang, odzi adzaq odzibiasa di Pitu Ulunna Salu di Pitu Babana Binanga.
- Sisara'pai mata malotong anna mata mapute anna mala sisara Pitu Ulunna Salu Pitu Babana Binanga.
- Bila merpati di balanipa lepas di Pitu Ulunna Salu, maka sudah jadi miliknya tapi harus diberitahukan pada Balanipa. Boleh dikembalikan, dengan kemauan sendiri Pitu Ulunna Salu, tanpa disuruh tanpa diminta.
- Tiga perempat wilayah Palili' Massedang (Lembang Mapi) ingin bergabung di Pitu Ulunna Salu dan seperempatnya ingin bergabung ke Pitu Babana Binanga.
- Bila ada perbedaan pendapat tentang pengelolaan perkebunan atau pertanian, tidak akan diselesaikan dengan kekerasan, tapi secara hukum dan peraturan sesuai adat kebiasaan masing-masing di Pitu Ulunna Salu di Pitu Babana Binanga.
- Nanti terpisah antara mata hitam dan mata putih, barulah terpisah antara Pitu Ulunna Salu dan Pitu Babana Binanga.
Referensi :
Buku ASSITALLIANG MANDAR dan Buku MOTTIANA MANDAR, oleh Drs. ABD. MUIS MANDRA
http://ragamsulawesibarat.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar