Tampil : 3884 kali.
Pitu Ulunna Salu & Karua Ba'bana Minanga
ARTIKEL INI DIKOPI DARI BLOG ASLINYA
DIPERSEMBAHKAN KEMBALI UNTUK PENGUNJUNG WEBSITE PUTRA MANDAR SULAWESI BARAT
AGAR KEPADA GENERASI-GENERASI MUDA MANDAR DAPAT MEMAHAMI KESATUAN SEJARAH BUDAYA MANDAR SULAWESI BARAT KITA SECARA KESELURUHAN YANG TIDAK LEPAS DARI
PITU BA'BANA BINANGA (PBB), PITU ULUNNA SALU (PUS), DAN KARUA BABANA MINANGA (KBM).
KONDOSAPATA terdiri dari dua bagian, yakni PITU ULUNNA SALU dan KARUA BA'BANA MINANGA.
PITU ULUNNA SALI (PUS) adalah wilayah tujuh kepala adat yg mendiami tujuh Hulu Sungai, sebagai lambang dari tujuh pemimpin yg menguasai tujuh hulu sungai, mulai dari TABULAHAN, ARALLE, MAMBI, BAMBANG, RANTE BULAHAN, MATANGNGA DAN TABANG.
Sedangkan wilayah Kondospata lainnya terdiri dari delapan muara (Hilir) atau dalam bahasa Kondosapata KARUA BABANA MINANGA (KBM) ataU sering juga disebut KARUA TIPARITIKNA WAI (MESSAWA, ULUMANDA, PANETEAN, MAMASA, OROBUA, OSANGO, MALABO, TAWALIAN), merupakan simbol pembagian wilayah dan kekuasaan yg mempunyai fungsi yg berbeda dan harus dihormati.
Pembagian kekuasaan dan fungsi di wilayah PITU ULUNNA SALU (KONDOSAPATA)
1. Turunan Pongkapadang yg tingal di TABULAHAN, adalah pengampu tanah adat (Indona Litak), mereka wajib dihormati dan didengarkan sebagai pembagi warisan leluhur, pemegang ibadat, pusat peradaban. Kabarnya zaman dulu, kalau ada yg melanggar aturan adat dan sdh diadili, harus datang ke Tabulahan untuk mendapat pengampunan oleh pemangku adat. Penampunan ini dilakukan dengan upacara adat Yakni diobati dengan sejenis kayu manis (Kadinge') dan Sakku (sejenis ramuan). Dengan demikian nama yg bersangkutan akan dibersihkan dan pulih kembali untuk terjun ke masyarakat. Dengan demikian TABULAHAN dijuluki (Digente') INDONA LITAK, PETAWA MANA' TOPEBITA' PARANDANGAN PETOE SAKKU' PEANTI KADINGE' PITU ULUNNA SALU.
2. Turunan Pongkapadang yg tinggal dan mengusai ARALLE, Bertugas sebagai juru bicara dan penghubung antarmasyarakat, antarpemimpin adat serta para penguasa di seluruh wilayah pitu ulunna salu (KONDOSAPATA). Julukan Aralle dalam tugas dan fungsinya adalah DIGENTE' INDONA KADA NENEK, TOMA'KADANNA PITU ULUNNA SALU.
3. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal di BAMBANG, mendapat julukan (Digente') SU'BUAN ADA', SANGKERAN TINTING, KULAMBU MALILLIN. Bertugas sebagai penegak tali penghubung antarwilayah kekuasaan adat Pitu Ulunna Salu, pengemban keputusan yg akan diterapkan, pengendali keputusan, serta menjatuhkan sanksi hukum berdasarkan hukum adat yg berlaku dalam wilayah Pitu Ulunna Salu. Bahkan wilayah ini juga berfungsi sebagai tempat penitipan para tersangka sebelum melalui pengadilan adat. Bagi mereka yg dianggap bersalah dan pergi berlindung di Indona Bambang, tidak seorangpun yg bisa menggugat atau mengancamnya. Dia akan merasa aman karena bebas sementara sebelum diadili hukum adat.
4. Turunan Pongkapadang yg diam di wilayah MAMBI, mendapat tugas, adalah tempat bermusyawarah para kepala adat Pitu Ulunna salu dan bertugas menerima dan menjamu tamu-tamu terhormat tersebut. Untuk itu, MAMBI dijuluki (Digente') INDONA LANTANG KADA NENE', LEMPO KURIN PAJAI KANDEAN.
5. Turunan PONGKAPADANG yg menguasai RANTE BULAHAN, dijuluki (Digente') TO MA'DUA TAKIN, TOMA'TALLU SULEKKA. Artinya, mereka diberi tugas sebagai prajurit-prajurit yg akan menjaga keamanan atau memblok serangan musuh yg akan mengnggu wilayah Pitu Ulunna Salu. Mereka juga termasuk menghadapi gangguan dari dalam jika terjadi selisih paham. Kabarnya, turunan Pongkapadang yg tinggal di Bambang sangat ditakuti dan terkenal pemberani. Bahkan sampai sekarang Bambang sangat disegani di wilayah Pitu Ulounna Salu.
6. Turunan Pongkapadang yg mendiami MATANGGA, di juluki (Digente') ANDIRI TATEMPON SAMBA' TAMARAPO. Wilayah ini difungsikan sebagai tiang yg kuat dan benteng pertahanan, juga berfungsi sebagai keamanan yg berdiri kokoh dan tegak menghadapi musuh yg mengganggu wilayah Pitu Ulunna Salu.
7. Turunan Pongkapadang yg tinggal di TABANG, Dijuluki (Digente'), BAKA DISURA' GANDANG DIROMA, TALAUNNA KADA NENE', BUBUNGANNA KADA TOMATUA. Mereka bertugas sebagai pemegang benda pusaka, dan juga sebagai penyimpul keputusan dalam satu musyawarah adat di wilayah Pitu Ulunna Salu.
Pembagian kekuasaan dan fungsi di wilayah KARUA BA'BANA MINANGA.
1. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal MESSAWA, (Karua ba'bana Minanga), Dijuluki (Digente') TALINGA RARA' MATA BULAWANNA KONDOSAPATA. Artinya mereka ini bertugas sebagai mata-mata dan intelejen jika ada musuh yg mau memasuki wilayah Pitu Ulunna Salu Karua Ba'bana Mianga. Ia lalu melaporkan ke Aralle, sebagai penghubung dan juru bicara Kondosapata. Atau melaporkan kepada para kepala adat.
2. Turunan PONGKAPADANG yg mendiami ULU MANDA', Dijuluki (Digente') SULLUKAN KADA NENE', BALATANANNA PITU ULUNNA SALU KARUA BA'BANA MINANGA. Artinya, wilayah ini adalah batas tanah wilayah kondospata. Kepala adat dan warganya di sini mempertahankan wilayah ini sebagai wilayah kekuasaan Kondospata.
3. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal di PANETEAN, Dijuluki (Digente') TAMPAKNA TABULAHAN. Artinya sebagai batas tanah Tabulahan dan Aralle. Kepala adat yg tinggal disini menjadi saksi perbatasan antara Tabulahan dan Aralle.
4. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal di MAMASA, Dijuluki (Digente') RAMBU SARATU', LIMBONG KALUA', TASIK MALOLONGANNA INDONA TABULAHAN. Artinya : Digelar sebagai pengemban dan pelaksanan perjanjian antara Indona Tabulahan dan penghuni wilayah Indona Mamasa. Tanah wilayah Lembang Mamasa wajib dikunjungi Indona Tabulahan dengan memperoleh hasil garapan tanah, seperti padi, atau hasil pertanian lainnya, untuk dibawa ke Indona Tabulahan, supaya penghuni yg hidup di lembah yg subur ini, hidup makmur, sejahtera serta mendapat berkat (Upa') dalam kehidupan mereka.
5. Turunan PONGKAPADANG yg hidup di OROBUA, Dijuluki (Digente') INDONA SESENA PADANG, TOSIKAMBI' DUA RANDANNA, PENGGULINGANNA KONDOSPATA', TOMA'DUA LALAN BALIADA'NA MAMASA, TOMANGNGINDO' TAMA RAMBU SARATU'. Artinya : Seorang Toko bernama Nene' PASA'BUAN, datang menuntut haknya setelah wilayah lembang Mamasa sdh dibagi dalam wilayah kekuasaan. nenek Pasa'buan datang menuntut haknya karena Babinya dipotong saat pembukaan SEPU' (tas tangan tenunan) sebagai bukti perjanjian para tua-tua atau kepala adat untuk menghormati tugas dan fungsi masing-masing di wilayah Kondospata'. Maka Nene'Pasa'buan diberi hak untuk menduduki wilayah OROBUA, setelah sebelumnya harus membawa daun enau (daun Induk) dan daun paku randanan (Pakis) untuk ditukar dengan padi.
6. Turuanan PONGKAPADANG yg mendiami OSANGO, DIGENTE' TOKERAN SEPU'NA KONDOSAPATA. Osango adalah tempatanya para pemangku adat untuk berisitirahat sambil menggantung Sepu' (tas tangan). Osango juga sebagai tempat untuk menyimpan perjanjian di Lembang Mamasa, berupa benda bukti perjanjian dan Osango adalah sebagai bukti ikrar kesetiaan terhadap perjanjian para pemangku adat di wilayah Pitu Ulunna Salu.
7. Turuanan PONGKAPADANG yg mendiami MALA'BO (MALABO), DIGENTE' TANDUK KALUA' PALASA MAROSONNA KONDOSAPATA. Anak- cucu Pongkapadang yg mendiami wilayah ini, terkenal dengan keberaniannya bertarung, sangat kuat dan pintar mengatur strategi perang. Keberanian mereka diibaratkan sebagai seekor kerbau petarung yg gagah berani, mempuanyai tanduk yg kuat dan lebar, serta otot yg kokoh. Untuk itu, pemangku adat yg mendiami wilayah ini di beri jabatan sebagai panglima perang jika ada yg mencoba mengganngu atau mengacau di wilayah Kondosapata. Sampai saat ini, anak-anak yg ada di Malabo' masih terkenal keberaniannya dan sangat disegani di wilayah Kondosapata.
8. Turuanan PONGKAPADANG yg ada di TAWALIAN. DIGENTE' TANDALIANNA PADANG. Saat pembagian wilayah, warga dan pemangku adat di sini tidak sempat diberikan haknya, karena kabarnya datang terlambat. Tapi saat mau diambil keputusan dalam pembagian wilayah, mereka ditunjukkan wilayah di sebelah Timur, (TANDALIAN), dalam bahasa Mamasa di Sebut TAWALIAN, TAWA (Jatah) LIAN (di seberang). Atau jatah di Sebrang atau TAWALIAN. Perlu diketahui bahwa leluhur orang tawalian, berasal dari Passokkoran bahagian Balanipa bernama PATTONI atau PUA' TONI' (disadur dari buku Drs. Arianus Mandadung).
Dalam buku Drs. Arianus Mandadung yg saya jadikan referensi dalam tulisan ini, Pua'Toni' meninggalkan daerahnya di Passokoran Balanipa, karena di sana sering terjadi konflik, perselisihan. Lalu iya datang ke Tawalian untuk mencari kehidupan baru yg lebih tentram, aman dan damai. Pua' Toni' meninggalkan Passokoran bersama beberapa saudaranya, diantaranya : PUA' LILLIN (Pualillin), PUA' DAKDA, PUA' GASA', PUA' TETE, Atau mereka dikenal dgn empat serangkai (Empat bersaudara). Dalam perjalanan mereka, tibalah di sebuah gunung dan mereka sepakat untuk berpencar mencari wilayah masing-masing. Pua' Toni' memasuki wilayah Tawalian lalu minta izin kepada pemangku adat bernama Dettumanan, cucu Pungkapadang. Oleh pemangku adat Dettumanan, Pua'Toni' diberi izin tinggal di wilayah ini. Oleh karena Pua' Toni' datang agak terlambat setelah pembagian wilayah, oleh kebijakan Pemangku Adat Deetumanan, Pua' Toni diberi wilayah, sbb : Tawalian (sebelah sana), terdiri dari Salu Mandalle', Salu Bue, Tanete Lamba' sampai di wilayah Sesena Padang.Kebijakan pemberian wilayah kekuasaan ini, diambil Nenek Dettumanan saat berada di Salu Tabi. Pada saat Pua'Toni' mulai menetap di wilayah barunya ini, dia mendirikan pondok tinggi (Lempo). Tujuannya agar dari jauh dapat melihat musuh yg datang akan mengacaukan. Rupanya Pua' Toni betul-betul trauma dengan konflik yg ada di daerahnya di Passokoran Balanipa.(tentang riwayat nenek Pua'Toni, sampai dimakamkan dimana, akan dibahas dalam sesi lain)
Rangkaian tulisan "Sejarah Lahirnya Kondosapata" adalah karya Octovianus Danunan, seorang jurnalis asal Mamasa yang kini menetap di Timika, Papua. Beliau bergabung dengan Grup Jawa Pos, ditugaskan di kota Timika memimpin salah satu perusahaan penerbitan Grup Jawa Pos bernama PT Timika Media Utama, jabatan Direktur, sekaligus Pemimpin Redaksi Radar Timika, salah satu terbitan PT Timika Media Utama. "Setelah pensiuan sebagai jurnalis, saya ingin menjadi penulis buku," katanya.
http://ragamsulawesibarat.blogspot.co.id
DIPERSEMBAHKAN KEMBALI UNTUK PENGUNJUNG WEBSITE PUTRA MANDAR SULAWESI BARAT
AGAR KEPADA GENERASI-GENERASI MUDA MANDAR DAPAT MEMAHAMI KESATUAN SEJARAH BUDAYA MANDAR SULAWESI BARAT KITA SECARA KESELURUHAN YANG TIDAK LEPAS DARI
PITU BA'BANA BINANGA (PBB), PITU ULUNNA SALU (PUS), DAN KARUA BABANA MINANGA (KBM).
SEJARAH Lahirnya KONDOSAPATA - Bagian 4: PITU ULUNNA SALU dan KARUA BABANA MINANGA
KONDOSAPATA terdiri dari dua bagian, yakni PITU ULUNNA SALU dan KARUA BA'BANA MINANGA.
PITU ULUNNA SALI (PUS) adalah wilayah tujuh kepala adat yg mendiami tujuh Hulu Sungai, sebagai lambang dari tujuh pemimpin yg menguasai tujuh hulu sungai, mulai dari TABULAHAN, ARALLE, MAMBI, BAMBANG, RANTE BULAHAN, MATANGNGA DAN TABANG.
Sedangkan wilayah Kondospata lainnya terdiri dari delapan muara (Hilir) atau dalam bahasa Kondosapata KARUA BABANA MINANGA (KBM) ataU sering juga disebut KARUA TIPARITIKNA WAI (MESSAWA, ULUMANDA, PANETEAN, MAMASA, OROBUA, OSANGO, MALABO, TAWALIAN), merupakan simbol pembagian wilayah dan kekuasaan yg mempunyai fungsi yg berbeda dan harus dihormati.
Pembagian kekuasaan dan fungsi di wilayah PITU ULUNNA SALU (KONDOSAPATA)
1. Turunan Pongkapadang yg tingal di TABULAHAN, adalah pengampu tanah adat (Indona Litak), mereka wajib dihormati dan didengarkan sebagai pembagi warisan leluhur, pemegang ibadat, pusat peradaban. Kabarnya zaman dulu, kalau ada yg melanggar aturan adat dan sdh diadili, harus datang ke Tabulahan untuk mendapat pengampunan oleh pemangku adat. Penampunan ini dilakukan dengan upacara adat Yakni diobati dengan sejenis kayu manis (Kadinge') dan Sakku (sejenis ramuan). Dengan demikian nama yg bersangkutan akan dibersihkan dan pulih kembali untuk terjun ke masyarakat. Dengan demikian TABULAHAN dijuluki (Digente') INDONA LITAK, PETAWA MANA' TOPEBITA' PARANDANGAN PETOE SAKKU' PEANTI KADINGE' PITU ULUNNA SALU.
2. Turunan Pongkapadang yg tinggal dan mengusai ARALLE, Bertugas sebagai juru bicara dan penghubung antarmasyarakat, antarpemimpin adat serta para penguasa di seluruh wilayah pitu ulunna salu (KONDOSAPATA). Julukan Aralle dalam tugas dan fungsinya adalah DIGENTE' INDONA KADA NENEK, TOMA'KADANNA PITU ULUNNA SALU.
3. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal di BAMBANG, mendapat julukan (Digente') SU'BUAN ADA', SANGKERAN TINTING, KULAMBU MALILLIN. Bertugas sebagai penegak tali penghubung antarwilayah kekuasaan adat Pitu Ulunna Salu, pengemban keputusan yg akan diterapkan, pengendali keputusan, serta menjatuhkan sanksi hukum berdasarkan hukum adat yg berlaku dalam wilayah Pitu Ulunna Salu. Bahkan wilayah ini juga berfungsi sebagai tempat penitipan para tersangka sebelum melalui pengadilan adat. Bagi mereka yg dianggap bersalah dan pergi berlindung di Indona Bambang, tidak seorangpun yg bisa menggugat atau mengancamnya. Dia akan merasa aman karena bebas sementara sebelum diadili hukum adat.
4. Turunan Pongkapadang yg diam di wilayah MAMBI, mendapat tugas, adalah tempat bermusyawarah para kepala adat Pitu Ulunna salu dan bertugas menerima dan menjamu tamu-tamu terhormat tersebut. Untuk itu, MAMBI dijuluki (Digente') INDONA LANTANG KADA NENE', LEMPO KURIN PAJAI KANDEAN.
5. Turunan PONGKAPADANG yg menguasai RANTE BULAHAN, dijuluki (Digente') TO MA'DUA TAKIN, TOMA'TALLU SULEKKA. Artinya, mereka diberi tugas sebagai prajurit-prajurit yg akan menjaga keamanan atau memblok serangan musuh yg akan mengnggu wilayah Pitu Ulunna Salu. Mereka juga termasuk menghadapi gangguan dari dalam jika terjadi selisih paham. Kabarnya, turunan Pongkapadang yg tinggal di Bambang sangat ditakuti dan terkenal pemberani. Bahkan sampai sekarang Bambang sangat disegani di wilayah Pitu Ulounna Salu.
6. Turunan Pongkapadang yg mendiami MATANGGA, di juluki (Digente') ANDIRI TATEMPON SAMBA' TAMARAPO. Wilayah ini difungsikan sebagai tiang yg kuat dan benteng pertahanan, juga berfungsi sebagai keamanan yg berdiri kokoh dan tegak menghadapi musuh yg mengganggu wilayah Pitu Ulunna Salu.
7. Turunan Pongkapadang yg tinggal di TABANG, Dijuluki (Digente'), BAKA DISURA' GANDANG DIROMA, TALAUNNA KADA NENE', BUBUNGANNA KADA TOMATUA. Mereka bertugas sebagai pemegang benda pusaka, dan juga sebagai penyimpul keputusan dalam satu musyawarah adat di wilayah Pitu Ulunna Salu.
Pembagian kekuasaan dan fungsi di wilayah KARUA BA'BANA MINANGA.
1. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal MESSAWA, (Karua ba'bana Minanga), Dijuluki (Digente') TALINGA RARA' MATA BULAWANNA KONDOSAPATA. Artinya mereka ini bertugas sebagai mata-mata dan intelejen jika ada musuh yg mau memasuki wilayah Pitu Ulunna Salu Karua Ba'bana Mianga. Ia lalu melaporkan ke Aralle, sebagai penghubung dan juru bicara Kondosapata. Atau melaporkan kepada para kepala adat.
2. Turunan PONGKAPADANG yg mendiami ULU MANDA', Dijuluki (Digente') SULLUKAN KADA NENE', BALATANANNA PITU ULUNNA SALU KARUA BA'BANA MINANGA. Artinya, wilayah ini adalah batas tanah wilayah kondospata. Kepala adat dan warganya di sini mempertahankan wilayah ini sebagai wilayah kekuasaan Kondospata.
3. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal di PANETEAN, Dijuluki (Digente') TAMPAKNA TABULAHAN. Artinya sebagai batas tanah Tabulahan dan Aralle. Kepala adat yg tinggal disini menjadi saksi perbatasan antara Tabulahan dan Aralle.
4. Turunan PONGKAPADANG yg tinggal di MAMASA, Dijuluki (Digente') RAMBU SARATU', LIMBONG KALUA', TASIK MALOLONGANNA INDONA TABULAHAN. Artinya : Digelar sebagai pengemban dan pelaksanan perjanjian antara Indona Tabulahan dan penghuni wilayah Indona Mamasa. Tanah wilayah Lembang Mamasa wajib dikunjungi Indona Tabulahan dengan memperoleh hasil garapan tanah, seperti padi, atau hasil pertanian lainnya, untuk dibawa ke Indona Tabulahan, supaya penghuni yg hidup di lembah yg subur ini, hidup makmur, sejahtera serta mendapat berkat (Upa') dalam kehidupan mereka.
5. Turunan PONGKAPADANG yg hidup di OROBUA, Dijuluki (Digente') INDONA SESENA PADANG, TOSIKAMBI' DUA RANDANNA, PENGGULINGANNA KONDOSPATA', TOMA'DUA LALAN BALIADA'NA MAMASA, TOMANGNGINDO' TAMA RAMBU SARATU'. Artinya : Seorang Toko bernama Nene' PASA'BUAN, datang menuntut haknya setelah wilayah lembang Mamasa sdh dibagi dalam wilayah kekuasaan. nenek Pasa'buan datang menuntut haknya karena Babinya dipotong saat pembukaan SEPU' (tas tangan tenunan) sebagai bukti perjanjian para tua-tua atau kepala adat untuk menghormati tugas dan fungsi masing-masing di wilayah Kondospata'. Maka Nene'Pasa'buan diberi hak untuk menduduki wilayah OROBUA, setelah sebelumnya harus membawa daun enau (daun Induk) dan daun paku randanan (Pakis) untuk ditukar dengan padi.
6. Turuanan PONGKAPADANG yg mendiami OSANGO, DIGENTE' TOKERAN SEPU'NA KONDOSAPATA. Osango adalah tempatanya para pemangku adat untuk berisitirahat sambil menggantung Sepu' (tas tangan). Osango juga sebagai tempat untuk menyimpan perjanjian di Lembang Mamasa, berupa benda bukti perjanjian dan Osango adalah sebagai bukti ikrar kesetiaan terhadap perjanjian para pemangku adat di wilayah Pitu Ulunna Salu.
7. Turuanan PONGKAPADANG yg mendiami MALA'BO (MALABO), DIGENTE' TANDUK KALUA' PALASA MAROSONNA KONDOSAPATA. Anak- cucu Pongkapadang yg mendiami wilayah ini, terkenal dengan keberaniannya bertarung, sangat kuat dan pintar mengatur strategi perang. Keberanian mereka diibaratkan sebagai seekor kerbau petarung yg gagah berani, mempuanyai tanduk yg kuat dan lebar, serta otot yg kokoh. Untuk itu, pemangku adat yg mendiami wilayah ini di beri jabatan sebagai panglima perang jika ada yg mencoba mengganngu atau mengacau di wilayah Kondosapata. Sampai saat ini, anak-anak yg ada di Malabo' masih terkenal keberaniannya dan sangat disegani di wilayah Kondosapata.
8. Turuanan PONGKAPADANG yg ada di TAWALIAN. DIGENTE' TANDALIANNA PADANG. Saat pembagian wilayah, warga dan pemangku adat di sini tidak sempat diberikan haknya, karena kabarnya datang terlambat. Tapi saat mau diambil keputusan dalam pembagian wilayah, mereka ditunjukkan wilayah di sebelah Timur, (TANDALIAN), dalam bahasa Mamasa di Sebut TAWALIAN, TAWA (Jatah) LIAN (di seberang). Atau jatah di Sebrang atau TAWALIAN. Perlu diketahui bahwa leluhur orang tawalian, berasal dari Passokkoran bahagian Balanipa bernama PATTONI atau PUA' TONI' (disadur dari buku Drs. Arianus Mandadung).
Dalam buku Drs. Arianus Mandadung yg saya jadikan referensi dalam tulisan ini, Pua'Toni' meninggalkan daerahnya di Passokoran Balanipa, karena di sana sering terjadi konflik, perselisihan. Lalu iya datang ke Tawalian untuk mencari kehidupan baru yg lebih tentram, aman dan damai. Pua' Toni' meninggalkan Passokoran bersama beberapa saudaranya, diantaranya : PUA' LILLIN (Pualillin), PUA' DAKDA, PUA' GASA', PUA' TETE, Atau mereka dikenal dgn empat serangkai (Empat bersaudara). Dalam perjalanan mereka, tibalah di sebuah gunung dan mereka sepakat untuk berpencar mencari wilayah masing-masing. Pua' Toni' memasuki wilayah Tawalian lalu minta izin kepada pemangku adat bernama Dettumanan, cucu Pungkapadang. Oleh pemangku adat Dettumanan, Pua'Toni' diberi izin tinggal di wilayah ini. Oleh karena Pua' Toni' datang agak terlambat setelah pembagian wilayah, oleh kebijakan Pemangku Adat Deetumanan, Pua' Toni diberi wilayah, sbb : Tawalian (sebelah sana), terdiri dari Salu Mandalle', Salu Bue, Tanete Lamba' sampai di wilayah Sesena Padang.Kebijakan pemberian wilayah kekuasaan ini, diambil Nenek Dettumanan saat berada di Salu Tabi. Pada saat Pua'Toni' mulai menetap di wilayah barunya ini, dia mendirikan pondok tinggi (Lempo). Tujuannya agar dari jauh dapat melihat musuh yg datang akan mengacaukan. Rupanya Pua' Toni betul-betul trauma dengan konflik yg ada di daerahnya di Passokoran Balanipa.(tentang riwayat nenek Pua'Toni, sampai dimakamkan dimana, akan dibahas dalam sesi lain)
Rangkaian tulisan "Sejarah Lahirnya Kondosapata" adalah karya Octovianus Danunan, seorang jurnalis asal Mamasa yang kini menetap di Timika, Papua. Beliau bergabung dengan Grup Jawa Pos, ditugaskan di kota Timika memimpin salah satu perusahaan penerbitan Grup Jawa Pos bernama PT Timika Media Utama, jabatan Direktur, sekaligus Pemimpin Redaksi Radar Timika, salah satu terbitan PT Timika Media Utama. "Setelah pensiuan sebagai jurnalis, saya ingin menjadi penulis buku," katanya.
http://ragamsulawesibarat.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar