Rabu, 16 Maret 2016

Zaman dan Sejarah Kerajaan di Mandar

Zaman dan Sejarah Kerajaan di Mandar
Oleh: KKBM SULBAR PPNP
Memulai penelusuran sejarah kerajaan pertama di Mandar mungkin bisa mengambil dan membandingkan dengan tatanan kerajaan lainnya. Yang selalu beranjak dari adanya manusia pertama, yang lalu kemudian berlanjut kepada mobilitas dinamis penduduk yang melahirkan arus perpindahan. Perpindahan masyarakat inilah kemudian yang melahirkan arus pendatang ke suatu komunitas mesyarakat tertentu. Kemudian berlanjut pada masa lalu lintas kepentingan dalam masyarakat tertentu. Kemudian berlanjut pada lalu lintas kepentingan dalam masyarakat heterogen. Sehingga terkadang akut memicu komplik dan peperangan diantara mereka. Sebagai konsekwensi logis dari kian memadatnya lalu lintas kepentingan dalam masyarakat pendatang dengan masyarakat yang didatangi. Dari peperangan ini pula kemudian melahirkan para pemimpin atau penguasa kerajaan-kerajaan lokal tersebut. Tetapi tentu pemahaman ini tidak lantas serta merta akan digunakan secara serampangan. Sebab apapun alasannya, penelusurannya tentu didasarkan pada fakta-fakta sejarah yang ada di masyarakat tersebut. Paling tidak melihat apa yang dipahami dan diyakini ada dan terjadi pada komunitas masyarakat yang berdiam diwilayah tersebut.
Di Mandar seperti cerita yang berkembang dan dipahami, termasuk yang ada didalam lontar seperti yang ditulis Ibrahim Abbas (1999) bahwa kerajaan pertama di Mandar muncul secara spontan dari langit (manusia langit-pen). Hal itu menilik pada dikenalnya seorang sosok yang bernama To Manurung di hulu Sungai Sa’dang pada abad ke-12 atau sekitar tahun 1190 M.
Kemudian terjadi peperangan karena adanya komunitas pendatang yang melakukan perlawanan atas mereka. Sampai disini dipahami bahwa cikal bakal kerajaan muncul pada saat itu, dimana To Manurung kemudian menjadi Raja pertama di hulu Sungai Sa’dang.
To Manurung inilah kemudian yang melahirkan seorang putra yang bernama To banua Pong. To Banua Pong kemudian melahirkan lima orang anak yang kemudian tersebar ke beberapa tempat di Sulawesi Selatan. Yang salah satu diantaranya bernama I Pa’darang. I Padarang inilah kemudian melahirkan raja-raja di Bone dan raja-raja di Mandar. Namun seperti yang lalu disahuti oleh A Syaiful Sinrang setelah melihat beberapa lontar menyebutkan bahwa dari Banua Pong lahir seorang anak yang menjadi cikal bakal para pendiri kerajaan di Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu. Ibrahim Abbas (1999).
Sedang versi lainnya malah menyebutkan bahwa cikal bakal kerajaan muncul lebih duluan yakni pada abad ke 11 M. Dari seseorang yang bernama Pongkapadang yang tak lain adalah anak To Kombong Dibura dan To Bisse Ditallang di hulu Sungai Sa’dang yang menikah dengan Tori Je’ne. dan menjadi pemimpin pertama kerajaan di Tabulahan. Sarman Sahudding (2004).
Sementara itu, Salahuddin Mahmud, seperti yang ditulis Muh. Ridwan Alimuddin (2003), bahwa kerajaan di Mandar telah ada sejak abad ke empat yang lalu dikaitkan dengan momentum berdirinya kerajaan Kuta Kertanegara di Kalimantan Timur. Hal ini dikuatkan oleh adanya pelabuhan yang terdapat di daerah Sikendeng Kalumpang Kabupaten Mamuju. Belum lagi Muara Sungai di Karama di Mamuju yang berseberangan keluar dengan Muara Sungai Mahakam di Kalimantan Timur yang menjadi titik sentral pelayaran sungai menuju Hulu Sungai Mahakam. Namun karena infasi militer dan wabah penyakit kerajaan di Mamuju ini kemudian dipisahkan pindah ke Toraja atau Luwu.
Satu hal yang menarik, utamanya yang ditulis oleh Sarman Sahuddin dan Ibrahim Abbas sama-sama menyakini bahwa kerajaan pertama di Mandar berasal dari Hulu Sungai Sa’dang, sementara yang satunya lagi Muh. Ridwan Alimuddin, justru meyakini bahwa kerajaan pertama dan telah ada jauh sebelumnya, seperti apa yang dikemukakan oleh beberapa penulis lainnya. Dimana menurutnya sejarah kerajaan di Mandar dapat ditelusuri sejak berdirinya kerajaan di Kutai Kertanegara. Hala yang terakhir ini juga didasarkan pada temuan sejarah yang menunjukkan adanya cikal bakal kerajaan Mandar di Mamuju kala itu.
Lebih lanjut Muh. Ridwan Alimuddin menjelaskan, bahwa zaman kerajaan juga dapat ditelusuri sejak zaman Tomakaka, istilah lain bagi raja atau Mara’dia ketika itu. Pada era inilah Mandar kala itu dipimpin oleh seorang Tomakaka. Lalu entah mangkat atau apa, era tomakaka kemudian berakhir, ditandai dengan munculnya ; Tomakaka Tombara; Tomakaka Tombara ‘sendiri adalah pimpinan persekutuan hukum yang timbul dan berdiri sendiri-sendiri dalam komunitas lokal mereka.
Untuk Zaman Tomakaka ini sendiri tidak jelas benar kapan munculnya. Yang ada hanya dugaan bahwa ia ada sebelum zaman Lagaligo. Sedang I Lagaligo sendiri, seperti yang ditulis Leonard Y Andaya (2004), diciptakan di Luwu pada masa Puncak kekuasaannya yakni pada abad-9.
Dalam perkembangan berikutnya, Tomakaka lalu menjadi pemimpin di daerah pesisiran yang melenyap setelah tampilnya Mara’dia atau raja pertama Todilaling. Sementara di wilayah pegunungan Tomakaka tetap ada walau di wilayah pesisiran zaman Tomakaka sendiri telah berakhir. Dalam tatanan administratif, Tomakaka sesungguhnya adalah orang yang dituangkan dalam komunitas lokal, tetapi ia memiliki kedaulatan penuh kedalam dan keluar komunitas lokalnya. Hal yang dapat dijadikan acuan dalam menelusuri zaman tomakaka ini juga adalah apa yang pernah ditulis dalam Bestuurmemorie seorang asisiten Residen Mandar, W. J. Leyds yang menyebutkan, bahwa sebelum jaman Tidilaling telah terdapat banyak kerajaan-kerajaan kecil di Mandar yang untuk itu dikepalai oleh seorang Tomakaka. Seperti Tomakaka yang memimpin di Pasokkorang yang berada di Luyo atau dekat Mambu.
Namun karena mendapatkan penyerbuang dari gunung, maupun dari pesisiran Tomakaka di Pasokkorang ini lalu lenyap, bersamaan dengan hangusnya rumah-rumah penduduk Sarman Sahuddin (2004).
Sementara itu peta dan agenda sejarah perjalanan kerajaan Mandar juga tak boleh luput dari sejarah kerajaan balanipa yang kala itu ditandai dengan hadirnya Todilaling atau dikenal sebagai Tomayambungi sebagai mara’dia pertama. Yang setelah ia kembali dari Goa berupaya mempersatukan negri-negri besar atau lebih dikenal sebagai Appe Banua Kaiyyang (empat kerajaan besar-pen) yang meliputi, Napo, Mosso, Samasundu dan Todang. Masing-masing daerah itu juga dipimpin oleh Mara’dia atau raja yang diketahui oleh Tomayambungi. Dan setelah ia mangkat, lalu digantikan oleh anaknya yang bernama Tomepayung.
Pada perjalanan kepemimpinan Tomepayung ini lalu dikenal sebuah nama Puang Dipoyosang atau Puang Limboro sebagai sosok yang banyak membantu Tomepayung dalam kepemimpinan. Bantuan yang konkret atas kepemimpinan Tomepayung ini ditunjukkan oleh Puang Limboro dengan kemampuannya merampung dan mempersatukan beberapa kerajaan diwilayah Pitu Ba’bana Binanga, seperti kerajaan Sendana, Tappalang, Banggae, Pamboang dan Mamuju. Lalu membuat persekutuan kekerabatan (konfederasi) yang kemudian dikenal dengan Annang Ba’bana Binanga (enam kerajaan pesisir-pen),minus kerajaan Binuang yangdiketahui oleh Tomeyung sebagai Mara’dia Kedua Balanipa (ibit).
Bertitik tolak dari sinila lalu kemudian dikenal adanya perjanjian atau Muktamar Tammajara. Yang dalam banyak catatan menyebutkan, Muktamar atau perjanjian Tamajarra pertama yang dijelaskan pada abad-15 M. Konon perjanjian ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk menyerang dan menghancurkan Tomakaka Pasokkorang yang dinilai telah lama mengganggu ketentraman daerah Mandar yang kala itu belum berbentuk Pitu Ba’bana Binanga.
Sahdan pasca Mukatamar atau perjanjian Tammajarra pertama itulah, lalu keempat kerajaan ini menyerang dan memberanggus kerajaan Pasokkorang. Namun Pasokkorang sendiri sempat malarikan diri ke Sawitto (daerah di Kabupaten Pinrang-pen). Lalu digelarlah kembali Muktamar Tamajarra ke dua yang juga digelar di Balanipa dan masih diketua oleh Tomepayung dan sudah dihadiri oleh tujuh kerajaan pesisiran, termasuk Binuang yang absen pada Muktamar Pertama.
Motivasi dari Ikrar Tammajarra kedua ini adalah untuk menguatkan barisan kembali melawan dan menyerang Pasokkorang yang dikhawatirkan akan kembali berjaya setelah kembali dari Sawitto. Pada Muktamar atau perjanjian Tammajarra kedua ini juga lahir rumusan untuk menjadikan Kerajaan Balanipa sebagai bapak dan Kerajaan Sendana sebagai ibu dalam konsep dan tatanan adat. Kendati Balanipa sebagai Bapak dan Sendana sebagai Ibu dalam tatanan adat, namun kerajaan-kerajaan lainnya tetap memiliki otoritas kewilayahan masing-masing, kecuali dalam hal pertahanan dan keamanan. Dari Ikrar Tammajarra kedua ini pulalah terealisir keinginan untuk menyatu dalam sebuah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga ini, walau sebelumnya idea dasarnya telah muncul pada saat Ikrar Tammajarra pertama.
Versi lain diseputar sejarah Muktamar Tammajarra ini juga sempat ditulis oleh Ibrahim Abbas (1999) yang menyebutkan bahwa, Ikrar Tammajarra pertama justru terjadi pada zaman Mara’dia Todilalang I Mayambungi atau raja Balanipa pertama dan bertempat di Tamajarra yang juga dihadiri oleh enam kerajaan Mandar di pesisiran pantai, minus Kerajaan Binuang. Hasil dari Ikrar Tammajarra pertama ini kemudian memuat materi kesepakatan untuk mengangkat Balanipa sebagai bapak pada tatnan adat, dan Sendana sebagai Ibu. Yang pengandaiannya adalah, Balanipa berfungsi sebagai penerang atau pelita bagi enam kerajaan tersebut. Sedangkan Sendana sebagai payung atas enam kerajaan tersebut.
Sedang pada Ikrar Tammajarra kedua yang disponsori oleh Todiwesoang (Raja Balanipa ke-4), dihadiri oleh raja-raja dari tujuh kerajaan pesisiran. Termasuk kerajaan Sipajolangi (Raja Binanga I). Adapun ketetapan yang lahir dari Ikrar Tammajarra kedua yang juga telah dihadiri oleh kerajaan Binuang ini adalah, mengenai ketetapan-ketetapan masalah hukum, dimana persoalan di tingkat otoritas kerajaan masing-masing yang tak lagi dapat diretas. Maka yang berhak menyelesaikannya sebagai hakim tingkat pertama adalahibu yakni Sendana. Jika selama tujuh hari tidak juga ditemukan kepastian hukum maka Balanipa-lah sebagai hakim akhir dari persengtaan hukum atau persoalan kemasyarakatan lainnya.
Sementara itu konfederasi tujuh kerajaan di gunung sendiri juga membentuk sebuah persekutuan, atau yang kemudian dikenal sebagai Pitu Ulunna Salu yang menurut sejarah Pitu Ulunna Salu digelar pada akhir abad ke-15 M yang ditetapkan di Talipukki sebagai Lisuan Ada’. Sarman sahudding (2004).
Sementara itu menurut Muh. Ridwan Alimuddin (2003) deklarasi Pitu Ulunna Salu sendiri digagas dan diprakarsai oleh Londong Dehata alias Tomapu’. Muktamar Pitu Ulunna Salu sendiri dihadiri oleh Rantebulahan sebagai Indo Lembang, Aralle sebagai Indo Kadanene’, Indo Lita’ Petaha Mana Pabisa Parandangan, Mambi sebagai Lantang Kadanene’, Tabang sebagai Bubunganna Kadanene’, dan Bambang sebagai Bubunganna Kadanene’.
Sedang menurut, Ibrahim Abbas (1999), musyawarah pembentukan persekutuan Pitu Ulunna Salu digelar di daerah Mambi dihadiri oleh tujuh kerajaan dan menelorkan beberapa kesepakatan seperti, Rantebulahan sebagai ketua persekutuan yang bergelar Indo Lembang, Aralle sebagai Wakil Ketua Persekutuan, Mambi sebagai tempat Permusyawaratan Persekutuan, Sementara Tabang sebagai Bumbunna Sangkadanne,’ Dan Bambang sebagai Dandirinma Sangkadann,’ Matangnga sebagai Tundu’ Masande’na, serta Tu’bi sebagai Tomatuanna Sangkadanene.’
Yang menarik dari sejarah persekutuan kerajaan di Pitu Ulunna Salu tersebut adalah adanya ketidak sepahaman apakah Tu’bi juga adalah bahagian yang masuk kedalam persekutuan tersebut atau tidak. Sebab yang jelas Sarman Sahudding (2004) menulis bahwa, persekutuan Pitu Ulunna Salu terdiri atas, Tabulahan, Rantebulahan, Mambi, Aralle, Matangga, Tabang dan Bambang.
Dalam tulisannya itu ia juga mengakui bahwa memang ada semacam kontroversi sejarah. Tu’bi atau Bambang-kah yang masuk dalam persekutuan tersebut. Versi pertama menyebutkan, Bambang-lah yang masuk dengan alasan penyebaran agama Kristiani di Bambang yang cukup massif. Sedang paham lainnya juga memahami, bahwa justru Tu’bi-lah yang masuk, juga karena alasan agama Islam yang mayoritas di Tu’bi, sedangkan Bambang muncul kemudian disebabkan karena Bambang kemudian dikukuhkan sebagai Su’buan Ada’di Pitu Ulunna Salu.
Dan jika disandingkan dengan konteks ketatanegaraan di kekinian, persekutuan di Pitu Ulunna Salu dapat diterjemahkan sebagai berikut : Tabulahan sebagai eksekutif yang bertugas menangani masalah kesejahteraan, kesehatan, keagamaan dan pendidikan di Pitu Ulunna Salu, Sedangkan Rantebulahan, bertugas sebagai eksekutiv yang berfungsi menangani masalah politik, keagamaan terutama menyangkut perang fisik dan perekonomian. Sementara Mambi, lebih fokus menangani bidang pertanian dalam bidang eksekutiv sedang Mambi dalam bidang legislative bertugas sebagai tempat penyelenggaraan musyawarah adat Pitu Ulunna Salu.
Aralle bertugas sebagai juru penerangan, sebagai diplomator atau pemerintahan adat. Baik ke dalam maupun ke luar. Lebih khusus, menjadi pusat informasi, utamanya kepada Pitu Ba’bana Binanga mengenai hubungan kedua wilayah besar serumpung tersebut. Sedang dalam bidang legeslative Aralle adalah kedua sedang permusyawaratan adat. Matangnga sendiri, berfungsi dalam bidang eksekutiv sebagai benteng pertahanan, khususnya jika persekutuan dalam keadaan genting dan mendesak akan adanya serangan dari luar wilayah persekutuan. Di bidang legislative Matanganga bertanggungj awab atas keamanan dan ketertiban jalannya sidang musyawarah adat jika digelar.
Sedang Tabang bertugas menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dalam bidang eksekutiv menjaga dan mengamankan hasil-hasil musyawarah dalam bidang legislative. Sementara Bambang bertugas sebagai penghubung dengan semua anggota persekutuan jika akan digelar musyarah adat dan menyimpan serta menjaga kerahasiaan hasil musyawarah adat. Dan yang terakhir Tu’bi memiliki tugas menjaga batas wilayah, sekaligus menjadi penghubung terkhusus kaitannya dengan kepentingan rakyat dua wilayah persekutuan, utamanya dengan Pitu Ba’bana Binanga. (idem).
Hal lain yang juga tak kalah menariknya dari sejarah kerajaan di Mandar adalah, dikenalnya beberapa perjanjian, sebagai salah satu asfek dari sekian banyak asfek sejarah yang menyokong etnis atau suku bangsa yang bernama Mandar ini. Yang untuk itu dapat di baca jejak-jejaknya hingga kini. Artinya adalah ketika terbangun kesepakatan bahwa Mandar adalah sebuah negeri yang besar dan memiliki peradaban yang agung berikiut sejarahnya. Maka andil sejarah beberapa perjanjian dalam menoreh jejak pada tapak-tapak sejarah kerajaan Mandar adalah sebuah keniscayaan yang mutlak dibahasakan. Dari lintas alur logika inilah akan dicoba diurai beberapa perjanjian dan deklarasi yang lalu kemudian menyerah di Tanah Mandar selain sejarah Muktamar Tamamajarra Pertama dan Muktamar Tammajarra Kedua serta deklarasi Pitu Ulunna Salu.
Jika dipilah-pila, maka beberapa perjanjian tersebut seperti dikemukakan oleh Drs. Muis Mandra (2004) adalah; Perjanjian Rantebulahan yang konon terjadi pada abad ke-17 M. Antara kerajaan Rantebulahan dan mewakili Pitu Ulunna Salu dan Balanipa dan mewakili Pitu Ba’bana Binanga. Motif dari perjanjian ini adalah untuk memperkecil perbedaan pendapat guna persatuan dan kesatuan.
Sedang perjanjian berikutnya adalah, Perjanjian Malunda yang juga diklaim terjadi pada abad yang sama dengan Perjanjian Rantebulahan. Perjanjian ini dilangsungkan antara Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga untuk menetralisi masalah Laikang Tallu dan Lante Samballa di Taang.
Berikutnya adalah, perjanjian Passulurang Bassi di Lakahang yang juga diduga terjadi pada abad ke-17 M yang bertujuan untuk membicarakan tentang masalah orang Pasokkorang sebagai rampasan perang di Mandar dan masalah tiga perempat dari daerah Palili’ Massedan yang menghadap ke Pitu Ulunna Salu dan seperempatnya menghadap ke Pitu Ba’bana Binanga.
Perjanjian lainnya adalah, Perjanjian Sungki’ yang diduga terjadi sekitar abad ke-18 M yang materinya adalah membicarakan tentang status Palili’ Massedan. Sedang perjanjian Damadama’ adalah perjanjian yang berikutnya, dan diduga juga terjadi pada abad yang sama dengan Perjanjian Sungki’ yang materinya juga membicarakan tentang status daerah Paili’ Massedan, utamanya menyangkut hukum yang berlaku di daerah tersebut. Dimana ditetapkan melalui perjanjian ini, bahwa hukum yang digunakan di Palili’ Massedan adalah hukum yang hidup di daerah tersebut.
Perjanjian berikutnya adalah Allamunga Batu di Luyo, sebagai titik sumbu penyeimbang peta geografis kewilayahan Mandar antara persekutuan Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga yang menurut sejarahnya di motori oleh Raja Balanipa ke dua yang digelar di Luyo. Lalu dikatakan sebagai Allamungan Batu di Luyo, sebab pada perjanjian atau deklarasi ini, kemudian di simbolkan dalam bentuk batu yang ditanam ke dalam tanah di Luyo. Yang kini lalu menjadi simbol sejarah persatuan antara kedua persekutuan di Mandar.
Konon pada perjanjian tersebut juga dihadiri London Dehata alias Tomapu’ dari Pitu Ulunna Salu sedangkan dari Pitu Ba’bana Binanga diwakili oleh Tomepayung sendiri. Perjanjian atau Ikrar Luyo sendiri digelar pada abad ke-18 / 19 M sekaligus menjadi tonggkat diresmikannya nama Mandar untuk perserikatan dua persekutuan tersebut. (ibid).
Sedang Sarman Sahudding (2004), juga menulis bahwa materi kesepakatan atas ikrar atau perjanjian Loyu tersebut adalah pertama, jika anasir musuh datang dari wilayah pegunungan atau pedalaman, maka itu dibawah tanggung jawab Pitu Ulunna Salu sedang jika anasirnya musuh datang dari wilayah pesisiran, maka yang menjadi penanggung jawabanya adalah, Pitu Ba’bana Binanga. Lalu yang kedua adalah, ikrar persatuan dan soliditas antara dua persekutuan tersebut. Dan yang ketiga adalah, pernyataan senasib sepenanggungan diantara kedua persekutuan.
Perjanjian ini pulalah kemudian yang diklaim banyak orang sebagai perjanjian persatuan dua buah persekutuan dan menjadi tonggak sejarah keluhuran dan kebesaran peradaban Mandar. Cukup beralasan memang, mengingat bahwa formalnya penyebutan Nama Mandar konon dimulai sejak adanya perjanjian ini, yang sekaligus menandai menyatunya kedua persekutuan besar antara Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu ke dalam satu serikat konfederasi.
Bahkan menurut Darwis Hamzah seperti dikutif DR. Edwar L. Poelinggomang, M.A. (2004), menyebutkan bahwa sebutan lain yang tepat atas Perjanjian Luyo ini adalah Sipamandar, yang kurang lebih berarti, saling menguatkan. Belum lagi keyakinan yang menyebutkan bahwa perjanjian Luyo adalah Sipamandar yang kurang lebih berarti, saling menguatkan. Belum lagi keyakinan yang menyebutkan bahwa perjanjian Luyo ini adalah perjanjian yang dianologikan sebagai bola mata yang mustahil dipisahkan antara warna hitam dan warna putih.

http://ragamsulawesibarat.blogspot.co.id 

2 komentar:

  1. Saya heran tdk pernah ad yg mau nulis tentang kerajaan pertama dtanah mandar. Sebelum muncul kerajasn2 lain seperti balanipa padahal kerajaan balanipa kerajaan yg terakhir yg ad ditambah mandar..
    Kenapa itu lontar sejarah tanah mandar tdk pernah di munculkan.

    BalasHapus